Gereja Presbyterian Amerika Serikat mengikuti langkah beberapa gerea-gereja lainnya dalam memandang pernikahan. Mereka secara resmi melegalkan pernikahan sejenis, setelah dalam pertemuan terakhir menyepakati mendefinisikan ulang arti dari pernikahan.
Pernikahan yang diartikan selama ini oleh Gereja diseluruh dunia adalah komitmen diantara seorang pria dan perempuan. Namun kini Gereja yang berbasis di Kentucky itu mendefinisikan bahwa pernikahan adalah komitmen "antara dua orang, secara tradisional laki-laki dan perempuan."
Dilansir Reuters, Selasa (17/3), Majelis Umum Gereja
sejak tahun lalu, melakukan pemungutan suara dan hasilnya mayoritas sebesar 86
suara memilih untuk mengubah susunan kata tersebut. Keputusan ini akan berlaku
terhitung mulai 21 Juni mendatang.
"Mari kita berdoa agar kira dapat membiarkan Roh Kudus menciptakan
panggilan umum dalam diri kita untuk mengikuti Kristus dan tetap menghormati
keyakinan masing-masing," ujar Sekretaris Majelis Umum, Gradye Parsons,
dalam sebuah pernyataan.
Seperti diprediksikan semula, keputusan ini mendulang
protes keras, terutama dari internal gereja. Beberapa pemimpin gereja mengaku
khawatir keputusan ini akan membuat lebih banyak umat berpaling karena
menganggap hal tersebut bertentangan dengan ajaran kitab suci.